Peran Jaksa Pengacara Negara dalam Pemberian Bantuan Hukum di Indonesia

Rp59.500

Pemberian bantuan hukum Jaksa Pengacara Negara dalam penunjukan personilnya harus benar-benar personil Jaksa Pengacara Negara yang memiliki integritas dan profesional dibidangnya, serta harus dibarengi dengan Standar Operasional Prosedur pelaksanaan tugas. Hal itu untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam praktiknya sebab Jaksa dituntut untuk tidak boleh melakukan tindakan-tindakan yang dapat mencederai wibawa institusi dalam menjalankan fungsinya sebagai pengacara negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Jaksa Agung RI Nomor: PER-014/A/JA/11/2012 tentang Kode Perilaku Jaksa. Dalam menjalankan tugasnya jaksa pengacara negara harus sesuai dengan kewenangan yang dilimpahkan kepadanya melalui Surat Kuasa Khusus dan Surat Kuasa Khusus Substitusi yang telah diberikan kepadanya.

Category:

Description

Judul :
Peran Jaksa Pengacara Negara dalam Pemberian Bantuan Hukum di Indonesia

 

Penulis:
Dr. Lusiana Margareth Tijow, SH., MH

Editor:
Prof. Dr. Hoiruddin Hasibuan, SH., M.Hum

 

Tebal Halaman :
ii, 81

 

Ukuran Buku :
15,5 cm x 23 cm

 

ISBN :
978-623-8522-99-6

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “Peran Jaksa Pengacara Negara dalam Pemberian Bantuan Hukum di Indonesia”

Your email address will not be published. Required fields are marked *