Hukum Perdagangan Melalui Sistem Eletronik

Buku ini membahas tentang Hukum perdagangan melalui sistem elektronik merupakan seperangkat aturan yang mengatur seluruh aktivitas jual beli barang dan/atau jasa yang dilakukan melalui media elektronik, khususnya internet. Di Indonesia, dasar hukumnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik beserta perubahannya, serta Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Category:

Description

Judul :
Hukum Perdagangan Melalui Sistem Eletronik

 

 

Penulis :
Henry Noch Lumenta, SH., MAP
Marven A. Kasenda, SH, MAP., MH

 

 

Tebal Halaman :
v, 147

 

Ukuran Buku :
15.5 cm x 23 cm

 

ISBN :
978-634-279-089-2

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “Hukum Perdagangan Melalui Sistem Eletronik”

Your email address will not be published. Required fields are marked *