Asas Transparansi Dalam Pengelolaan Dana Desa

Rp52.850

Asas-asas Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana tertuang dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 yaitu transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Transparan yaitu prinsip keterbukaan yang memungkinkan masyarakat untuk mengetahui dan mendapat akses informasi seluas-luasnya tentang keuangan desa. Akuntabel yaitu perwujudan kewajiban untuk mempertanggung-jawabkan pengelolaan dan pengendalian sumber daya dan pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Partisipatif yaitu penyelenggaraan pemerintahan desa yang mengikutsertakan kelembagaan desa dan unsur masyarakat desa.Tertib dan disiplin anggaran yaitu pengelolaan keuangan desa harus mengacu pada aturan atau pedoman yang melandasinya.

Category:

Description

Judul :
Asas Transparansi Dalam Pengelolaan Dana Desa

 

Penulis :
Agnes Doortji Rema, S.H., M.Hum
Rini Marselin Kaesmetan, S.H., M.H

 

Tebal Halaman :
ii, 75

 

Ukuran Buku :
17,6 cm x 25 cm

 

ISBN :
978-634-7051-90-5 (PDF)

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “Asas Transparansi Dalam Pengelolaan Dana Desa”

Your email address will not be published. Required fields are marked *