Menafsir Ulang Pertanggungjawaban Pidana dalam Budaya Digital: Hukum Pidana Indonesia di Antara Teknologi, Kesalahan, dan Pemidanaan

Buku Menafsir Ulang Pertanggungjawaban Pidana dalam Budaya Digital: Hukum Pidana Indonesia di Antara Teknologi, Kesalahan, dan Pemidanaan membahas dinamika hukum pidana Indonesia dalam menghadapi transformasi kejahatan era digital. Kajian difokuskan pada perubahan paradigma pertanggungjawaban pidana, tantangan pembuktian mens rea dalam tindak pidana siber, fenomena love scamming dari perspektif kriminologi dan viktimologi, penerapan noodweer excess dalam praktik peradilan, hingga kritik terhadap efektivitas pemidanaan penjara di Indonesia.

Melalui pendekatan normatif, konseptual, dan kriminologis, buku ini menawarkan pemikiran mengenai pentingnya rekonstruksi hukum pidana yang lebih adaptif, humanis, dan responsif terhadap perkembangan teknologi digital. Buku ini diharapkan menjadi referensi akademik dan praktis bagi mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, serta pembuat kebijakan dalam memahami tantangan pertanggungjawaban pidana di tengah budaya digital modern.

Category:

Description

Judul :
Menafsir Ulang Pertanggungjawaban Pidana dalam Budaya Digital: Hukum Pidana Indonesia di Antara Teknologi, Kesalahan, dan Pemidanaan

 

Penulis :
Dr. Lusiana Margareth Tijow, S.H., M.H
Nugraha Ardi Setiawan, S.H., M.H

 

Editor :
Dr. Lusiana Margareth Tijow, S.H., M.H

 

Tebal Halaman :
iv, 70

 

Ukuran Buku :
15.5 cm x 23 cm

 

ISBN :
978-634-279-124-0

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “Menafsir Ulang Pertanggungjawaban Pidana dalam Budaya Digital: Hukum Pidana Indonesia di Antara Teknologi, Kesalahan, dan Pemidanaan”

Your email address will not be published. Required fields are marked *